Land Reform dan Kebijakan Pertanahan di Indonesia

Isi Artikel Utama

Rio Rama Baskara
Suyikati
Ridho Armando Maradona

Abstrak

Pelaksanaan land reform di Indonesia sejak diberlakukannya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menghadapi berbagai tantangan yang menghambat tercapainya keadilan agraria. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hambatan dalam pelaksanaan land reform dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pertanahan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan analisis deskriptif, yang menggabungkan studi literatur, dan analisis dokumen kebijakan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor utama yang menghambat pelaksanaan land reform adalah tumpang tindih kepemilikan tanah, lemahnya koordinasi antar instansi, serta ketidakjelasan status hukum tanah yang memicu konflik agraria. Selain itu, resistensi dari elite ekonomi dan politik juga menjadi tantangan signifikan dalam implementasi redistribusi tanah. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pembentukan lembaga pelaksana yang terintegrasi, transparansi dalam pengelolaan data pertanahan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam proses reforma agraria. Selain itu, dukungan ekonomi untuk penerima manfaat reforma agraria dan pengakuan terhadap hak ulayat masyarakat adat juga sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan inklusif, reforma agraria di Indonesia dapat berkontribusi pada penguatan ketahanan sosial dan ekonomi negara.

Rincian Artikel

Bagian
Articles

Referensi

Andersson, E. (2022). Distributive Justice, Social Cooperation, and The Basis of Equality. Theoria (Sweden), 88(6). https://doi.org/10.1111/theo.12433

Bachriadi, D. (2015). Reforma Agraria untuk Indonesia: Pandangan Kritis tentang Program Pembaruan Agraria Nasional (PPAN) atau Redistribusi Tanah ala Pemerintahan SBY. Universitas Brawijaya.

Boyce, J. K., Rosset, P., & Stanton, E. A. (2007). Land Reform and Sustainable Development. In Reclaiming Nature: Environmental Justice and Ecological Restoration. https://doi.org/10.7135/UPO9781843313465.006

Cox, M., Munro-Faure, P., Mathieu, P., Herrera, A., Palmer, D., & Groppo, P. (2003). FAO in agrarian reform. Land Reform, Land Settlement and Cooperatives, 2.

Fuad, Riyanto, O. S., & Munawar, S. (2024). Penerapan Regulasi Investasi Asing di Indonesia Sebelum Dan Setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(4).

Gunawan. (2022). Problems Of Agrarian Reform As A Strategy For Implementing Land Reform Plus In Indonesia. Legal Brief, 11(3).

M.B Sitanggang dkk. (2024). Sejarah terbentuknya UU Nomro 5 tahun 1960 tentang Ketentuan dasar pokok-pokok agraria (uupa) dan implementasinya ditinjau dari awal lahirnya hukum agraria di Indonesia. Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan, 4(5).

Meli. (2023). Peran Badan Bank Tanah Dalam Rangka Menjamin Kepemilikan Tanah Melalui Program Reforma Agraria. In Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Rizqila, R. A. S., & Taupiqqurahman, T. (2024). Optimalisasi Reforma Agraria Melalui Pembentukan Pengadilan Khusus Pertanahan. JURNAL USM LAW REVIEW, 7(1). https://doi.org/10.26623/julr.v7i1.7904

Sucianti, N. (2004). Land Reform Indonesia. Lex Jurnalica, 1(3).

Sugi Asadi, & Ruhadini. (2024). Eksistensi Hak Guna Usaha (HGU) terhadap Tanah Negara dalam Perspektif Keadilan Agraria. SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Hukum, 3(5). https://doi.org/10.55681/seikat.v3i5.1577

Sulistyaningsih, R. (2021). Reforma Agraria Di Indonesia. Perspektif, 26(1). https://doi.org/10.30742/perspektif.v26i1.753

Surya Wira, Arya Salman, Abimanyu Aziz, Rofi Wahanisa, & Muhammad Adymas. (2024).

Reforma Agraria dan Transformasi Mobilitas Sosial Dalam Perspektif Ekonomi dan Sosial Masyarakat Desa. Journal Customary Law, 2(1). https://doi.org/10.47134/jcl.v2i1.3376

Sutadi, R. D., Luthfi, A. N., & Mujiburrohman, D. A. (2018). Kebijakan Reforma Agraria di Indonesia (Kajian Komparatif Tiga Periode Pelaksanaan: Orde Lama Orde Baru, dan Orde Reformasi). Tunas Agraria, 1(1). https://doi.org/10.31292/jta.v1i1.11

Tim Kerja RUU Pengadilan Agraria. (2014). Politik Hukum Agraria. In 2014.

white, Ben; Park, C. (2015). Gender and generation in Southeast Asia’s corporate ‘rush to land’: a brief introduction. Land Grabbing, Conflict and Agrarian‐environmental Transformations: Perspectives from East and Southeast Asia, Chiang Mai, June 5-6

2015, 4.